Istilah – istilah Dalam Bea dan Cukai

istilah-dalam-bea-dan-cukai1. Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar.

2. Daerah pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang didalamnya berlaku Undang-Undang ini. (-UU kepabeanan-)

3. Kawasan pabean adalah kawasan dengan batasbatas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

4. Kantor pabean adalah kantor dalam lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tempat dipenuhinya kewajiban pabean sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini. (-UU kepabeanan-) [Read more...]

5 macam Tarif pajak

sejarah-pemungutan-pajak1. Tarif tetap,  adalah tarif yang jumlah pajak nya bersifat tetap walaupun objek pajaknya jumlahnya berbeda-beda

2. Tarif proporsional, tarif yang persentasenya tetap walaupun jumlah objek pajaknya berubah-ubah

3. Tarif progresif, tarif pajak yang semakin tinggi objek pajaknya maka semakin tinggi pula persentase tarif pajaknya [Read more...]

Pengertian dan Definisi Pajak

sejarah-pemungutan-pajakPajak adalah  iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang  (sehingga dapat dipakasakan) dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.

Jadi, Pajak merupakan hak prerogatif pemerintah, iuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi  pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung berdasarkan undang-undang. [Read more...]